SELAMAT DATANG DI BLOG PAFI JAWA TENGAH

Kami Pengelola Blog Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Daerah Jawa Tengah, mengucapkan terima kasih atas kunjungan Rekan-rekan semua.
Semoga Blog PAFI Daerah Jawa Tengah ini dapat sebagai Meida Informasi bagi rekan-rekan Asisten Apoteker seluruh Indonesia

Cari Apa Saja

Kamis, 16 Juli 2009

PROPOSAL MUSYAWARAH DAERAH (MUSDA) III PAFI JAWA TENGAH, PELATIHAN DAN SEMINAR KEFARMASIAN

I. LATAR BELAKANG :

Bahwa sesungguhnya Ahli Farmasi Indonesia, sejak diproklamasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah berjuang bahu membahu dengan semua golongan masyarakat, untuk melenyapkan penjajahan dari bumi Indonesia serta turut aktif mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian ikut serta dalam pembangunan masyarakat dan Negara.



Oleh karena itu, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) merupakan salah satu potensi pembangunan yang tidak pernah absent dalam perjuangan pembangunan negara.

Sebagai salah satu potensi pembangunan, sesuai dengan fungsinya, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia disamping tugasnya sehari-hari, tetap ikut serta pula aktif mengembangkan Farmasi Indonesia serta mempertinggi taraf kesejahteraan umum, khususnya di bidang kesehatan dan farmasi.

Berdasarkan Visi dan Misi Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, anggotanya perlu dilakukan revitalisasi seirama dengan arus globalisasi, meningkatnya IPTEK khususnya dibidang kefarmasian, masuknya tenaga asing ke Indonesia berdampak akan terjadinya suasana kompetitif tenaga kesehatan termasuk tenaga Asisten Apoteker.

Asisten Apoteker adalah salah satu aset tenaga kesehatan yang mempunyai sumbangsih dan daya ungkit yang strategis untuk meningkatkan derajat kesehatan. Sebagai ujung tombak terdepan dalam pelayanan kefarmasian adalah tugas utama Asisten Apoteker. Untuk mengantisipasi persaingan tenaga kesehatan, para Asisten Apoteker harus siap dan memiliki kompetensi sesuai standart Profesi Asisten Apoteker.

Dengan diberlakukannya Uji Kompetensi untuk semua Profesi Kesehatan, suka tidak suka, senang tidak senang harus dilaksanakan.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 37 tahun 2007 tentang Majelis Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan Surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Nomor : 503/8249/2. tanggal 23 April 2008 perihal UJI KOMPETENSI, maka semua Asisten Apoteker di Jawa Tengah yang ingin mendapatkan SIAA sebagai syarat untuk dapat bekerja dan memperoleh SIKAA sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 679/MENKES/SK/V/2003 tanggal 13 Mei 2003 tentang Regestrasi dan Izin Kerja Asisten Apoteker dan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 573/MENKES/SK/VI/2008 tanggal 30 Juni 2008 tentang Standar Profesi Asisten Apoteker, wajib mengikuti Uji Kompetensi.

-- 2 --

Atas dasar hal-hal tersebut diatas dan sebagai pelaksanaan dari Bab VIII pasal 11 ayat (4) tentang MUSDA Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PAFI hasil MUNAS PAFI XII tahun 2008, dipandang perlu untuk diselenggarakan Musyawarah Daerah PAFI III Jawa Tengah.

II. DASAR PENYELENGGARAAN :

1. Musyawarah Nasional PAFI ke XII di Bandung tanggal 11-13 Desember 2008.

2. AD/ART Bab VIII pasal 11 ayat (4) tentang Musyawarah Daerah PAFI.

3. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 679/MENKES/SK/V/2003 tanggal 13 Mei 2003 tentang Regestrasi dan Izin Kerja Asisten Apoteker.

4. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 573/MENKES/SK/VI/2008 tanggal 30 Juni 2008 tentang Standar Profesi Asisten Apoteker.

5. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 37 tahun 2007 tentang Majelis Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.

6. Surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Nomor : 503/8249/2. tanggal 23 April 2008 perihal UJI KOMPETENSI.

III. TEMA :

“ PERAN ASISTEN APOTEKER DALAM MENDORONG PERCEPATAN PEMBAHARUAN DENGAN MENINGKATKAN KOMPETENSI ASISTEN APOTEKER DI PELAYANAN KEFARMASIAN TERDEPAN “

T U J U A N :

UMUM

* Terselenggaranya Pelatihan Aplikasi Standar Profesi Asisten Apoteker.

KHUSUS

1. Meningkatnya Kompetensi Asisten Apoteker dalam memberikan pelayanan kesehatan.

2. Tersedianya Asisten Apoteker dengan kemampuan optimal dalam memberikan pelayanan kefarmasian.

3. Tersedianya Asisten Apoteker yang siap dalam persaingan global dan tantangan dimasa yang akan datang.

-- 3 --

IV. JADUAL PELAKSANAAN :

Tanggal 24 – 26 Juli 2009 di Hotel CITRA DEWI Bandungan, Kabupaten Semarang.

V. AGENDA KEGIATAN :

1. Pelatihan dan Seminar Kefarmasian.

2. Sponsor Ship.

3. Musyawarah Daerah PAFI III.

VI. KELOMPOK SASARAN PESERTA :

1. Pengurus PAFI Daerah Jawa Tengah.

2. Dewan Pertimbangan PAFI Daerah Jawa Tengah.

3. Pengurus PAFI Cabang Kabupaten / Kota se Jawa Tengah.

4. Dewan Pertimbangan PAFI Cabang Kabupaten / Kota se Jawa Tengah.

5. Anggota PAFI Cabang Kabupaten / Kota se Jawa Tengah.

6. Anggota PAFI berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 679/MENKES/SK/V/2003 tanggal 13 Mei 2003 tentang Regestrasi dan Izin Kerja Asisten Apoteker.

7. Asisten Apoteker yang bekerja pada :

a. Apotik.

b. Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Milik Khusus Pemerintah, TNI, POLRI dan Swasta.

c. PUSKESMAS.

d. Toko Obat Berijin.

e. Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten, Kota.

f. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan / Balai Pengawas Obat dan Makanan.

g. Gudang Farmasi / Instalasi Perbekalan Farmasi.

h. Pabrik Farmasi / Pabrik.

i. Pedagang Besar Farmasi / Pedagang Besar Alat Kesehatan.

j. Institusi Pendidikan D III AKAFARMA, D III ANAFARMA, SMF dan SMK FARMASI.

VII. PERSYARATAN PESERTA :

1. Mengisi blangko pendaftaran terlampir.

2. Khusus untuk setiap PAFI Cabang Kabupaten / Kota wajib mengirimkan 3 (tiga) orang pengurus.

-- 4 --

VIII. FASILITAS PELAKSANAAN :

Pelaksanaan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari 2 (dua) malam, diikuti oleh Asisten Apoteker dan peminat Seminar Kefarmasian dari seluruh Jawa Tengah dengan fasilitas sebagai berikut :

1. Menginap selama 3 (tiga) hari 2 (dua) malam, mendapatkan makan dan snack sesuai jadual acara.

2. Check In (masuk) Hotel hari Jum’at tanggal 24 Juli 2009 jam 12.00 WIB dan Check Out (keluar) Hotel hari Minggu tanggal 26 Juli 2009 jam 12.00 WIB.

3. Mendapatkan Seminar Kit dan Nara Sumber yang berkualitas.

4. Sertifikat Pelatihan dengan Angka Kredit 1 (satu) SKS.

5. Mendapatkan Tanda Peserta masuk.

6. Disediakan penjemputan dari Terminal Bandungan mulai Jam 10.00 WIB sampai dengan Jam 13.00 WIB.

IX. BEAYA DAN PENDAFTARAN :

1. Sumbangan Wajib Peserta (SWP) sebesar Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) menginap 2 (dua) malam.

2. Bagi yang tidak menginap Sumbangan Wajib Peserta (SWP) Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah).

3. Pendaftaran dibuka sejak diterbitkannya Proposal ini tanggal 13 April 2009.

4. Pendaftaran ditutup pada tanggal 17 Juli 2009 berdasarkan bukti transfer.

5. Pendaftaran sesudah tanggal 17 Juli 2009 ditambah beaya administrasi sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) baik yang menginap maupun yang tidak menginap.

6. Pendaftaran dialamatkan Sekretariat PAFI Daerah Jawa Tengah :

· d/a Balai Besar POM di Semarang Jl. Madukoro Blok AA-BB No. 8 Semarang Telpon (024) 7613768, 7612324, HP. 08157711044, HP. 08122919646, Fax. (024) 7612325.

· Jl. Kanguru Utara V/2 Semarang Telpon (024) 6711318, HP. 08157614334 (diluar jam kantor) – Bapak SUYONO.

· `Mengisi form pendaftaran yang telah disediakan, masing-masing cabang dapat memperbanyak sendiri.

7. Untuk Beaya Pendaftaran transfer ke Rekening :

MARIA YOSEPHINE SUNDARI

Bank BNI 46 Cabang Karangayu Semarang No. : 013 5228467

8. Sertakan foto copy bukti pembayaran / transfer.

9. Bagi yang tidak melampirkan bukti pembayaran / transfer SWP dianggap belum mendaftarkan diri.

-- 5 --

X. PEMBICARA SEMINAR :

1. Peran Asisten Apoteker Dalam Memberikan Pelayanan Kefarmasian Untuk Menjadikan Pelayanan Kefarmasian Terdepan.

Oleh : Dr. Hartanto, M.Med.Sc.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.

2. Tentang Asisten Apoteker.

Oleh : Dr. Setiawan Soeparan, M.Ph.

Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan RI.

3. Tentang Asisten Apoteker

Oleh : Drs.Supriyanto Utomo,MKes

Kepala Balai Besar POM di Semarang

4. Tentang Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (MTKP).

Oleh : dr. Gatot Suharto, SPF, SH.

Ketua MTKP.

5. Pelayanan Prima Asisten Apoteker.

Oleh : Ferdinandus Hindiarto, S.Psi, M.Psi.

Dosen Universitas Soegiyapranata Semarang.

6. Team Komite Ahli Farmasi Daerah MTKP Jawa Tengah.

XI. LAIN-LAIN :

1. Hal-hal yang belum diatur dalam Proposal ini akan diatur kemudian.

2. Apabila ada hal-yang belum jelas dapat konfirmasikan pada Panitia.

XII. SUSUNAN PANITIA :

PENASEHAT : 1. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.

2. Bupati Kabupaten Semarang.

3. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang.

PENANGGUNG JAWAB : SOERIPTO, S.Si.

KETUA UMUM : DJOKO HARJANTO, SH.

KETUA PELAKSANA : BAMBANG DWI BASUKI, S.Sos.

-- 6 --

SEKRETARIS : SURYADI IMAM IFAI.

WAKIL SEKRETARIS : S U Y O N O .

BENDAHARA : MARIA Y. SUNDARI.

WAKIL BENDAHARA : HJ. SRI SUWARNI.

BIDANG BIDANG :

* SEKRETARIAT : 1. HUGENG PURWATMADI (KOORDINATOR).

2. TITI SAYEKTI.

3. ENDANG SUCI ASTUTI.

4. LINDA SUSILAWATI, S.Pd.

5. RINI ROSLIANTI, S.Sos.

* USAHA :

SIE DONATUR : 1. Hj. SUGIARTI (PAFI CAB. PURBALINGGA).

2. Hj. MURDINIGSIH (PAFI CAB. KENDAL).

3. INDIAH NARTUTI (PAFI CAB. KOTA SMG).

4. Hj. SUWARNI (PAFI CAB. SUKOHARJO).

5. PRATIWI BUDHI (PAFI CAB. KLATEN).

6. Hj. ISTIYATI (PAFI CAB. UNGARAN).

SIE PAMERAN : 1. ANY PURWATI (KOORDINATOR).

2. AGUSTINA DIARSIH, SE. 3. ENDANG NDARI RAHAYU.

4. KIONOWATI.

* ACARA : 1. PUDJIASTUTI. (KOORDINATOR).

2. Th. ARI WIJAYANTI.

3. ENDANG DH, SE.

* PENERIMA TAMU : 1. PUDJIASTUTI. (KOORDINATOR).

2. ENDANG DH, SE.

3. RAHMANI FIRMANTYASTUTI.

4. Hj. ISTIYATI.

5. SRI WIDIARTI.

-- 7 --

* ILMIAH / SIDANG : 1. BAMBANG DWI BASUKI, S.Sos.

2. LINDA SUSILAWATI, S.Pd.

3. RINI ROSLIANTI, S.Sos.

4. DJOKO HARJANTO, SH.

5. PENI INDARYATI, S.T.

6. SURYADI IMAM IFAI.

* KONSUMSI : 1. UMI SALAMAH (KOORDINATOR).

2. KARTINAH.

3. SULASTRININGSIH.

* PERLENGKAPAN/ : 1. SUPARDIYONO (KOORDINATOR).

TRANSPORTASI 2. NURSIJAYA.

3. SABAR SANTOSO.

4. S U Y O N O.

* OLAH RAGA : 1. PENI INDARYATI, S.T.

2. S U Y O N O.

* DOKUMENTASI : 1. PUDJIASTUTI.

2. DJOKO HARJANTO, SH.

XIII. RENCANA ANGGARAN :

1. Hotel 250 orang x Rp. 300.000,- = Rp. 75.000.000,-

2. Sekretariat = Rp. 15.000.000,-

· Seminar Kit

· Proposal

· Form

· Surat menyurat

· Sertifikat

· Penggandaan

· Sewa LCD Projector

· Spanduk

· Lain-lain

-- 8 --

3. Nara Sumber = Rp. 5.000.000,-

4. Transportasi = Rp. 1.500.000,-

5. Dokumentasi/Dekorasi = Rp. 1.000.000,-

6. Rapat Panitia 4 x rapat = Rp. 2.000.000,-

7. Perlengkapan = Rp. 1.000.000,-

8. PPPK = Rp. 500.000,-

9. Lain-lain = Rp. 1.000.000,-

T O T A L Rp. 102.000.000,-

( Seratus dua juta rupiah )

Rencana Pemasukan diharapkan dari :

1. Sumbangan Wajib Peserta (SWP).

2. Iuran PAFI Cabang Kabupaten / Kota se Jawa Tengah

3. Sponsorship.

4. Sumbangan dari Pabrik Farmasi, PBF, Apotik dan Toko Obat.

5. Sumbangan lain yang tidak mengikat.

Semarang, 13 April 2009.

PANITIA MUSYAWARAH DAERAH PAFI III

JAWA TENGAH

Ketua Umum, Sekretaris,

DJOKO HARJANTO, SH. SURYADI IMAM IFAI.

NIA. JTG.02.2004. NIA. JTG.04.2004.

FORMULIR PENDAFTARAN PESERTA

(Mohon ditulis dengan huruf CETAK)

N a m a lengkap : …………………………………………………………………

………………………………………………………………....

Tempat / tanggal lahir : …………………………………………………………………

A l a m a t Rumah : …………………………………………………………………

…………………………………………………………………

Kota / Kabupaten : …………………………………………………………………

Nomor Telpon / HP : …………………………………………………………………

Alamat Kantor / Instansi : …………………………………………………………………

…………………………………………………………………

Telpon Kantor : …………………………………………………………………

Nomor Tanda Anggota/KTA : …………………………………………………………………

· Beaya Pendaftaran bias ditransfer melalui Bank BNI 46 Cabang Karangayu Semarang atas nama MARIA YOSEPHINE SUNDARI No. Rekening 013 5228467.

· Lampirkan Fotocopy Bukti Transfer.

clip_image001

FORMULIR PENDAFTARAN PESERTA

(Mohon ditulis dengan huruf CETAK)

N a m a lengkap : …………………………………………………………………

………………………………………………………………....

Tempat / tanggal lahir : …………………………………………………………………

A l a m a t Rumah : …………………………………………………………………

…………………………………………………………………

Kota / Kabupaten : …………………………………………………………………

Nomor Telpon / HP : …………………………………………………………………

Alamat Kantor / Instansi : …………………………………………………………………

…………………………………………………………………

Telpon Kantor : …………………………………………………………………

Nomor Tanda Anggota/KTA : …………………………………………………………………

· Beaya Pendaftaran bias ditransfer melalui Bank BNI 46 Cabang Karangayu Semarang atas nama MARIA YOSEPHINE SUNDARI No. Rekening 013 5228467.

· Lampirkan Fotocopy Bukti Transfer.





Comments :

0 komentar to “PROPOSAL MUSYAWARAH DAERAH (MUSDA) III PAFI JAWA TENGAH, PELATIHAN DAN SEMINAR KEFARMASIAN”