SELAMAT DATANG DI BLOG PAFI JAWA TENGAH

Kami Pengelola Blog Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Daerah Jawa Tengah, mengucapkan terima kasih atas kunjungan Rekan-rekan semua.
Semoga Blog PAFI Daerah Jawa Tengah ini dapat sebagai Meida Informasi bagi rekan-rekan Asisten Apoteker seluruh Indonesia

Cari Apa Saja

Senin, 27 Juli 2009

MUSYAWARAH DAERAH PERSATUAN AHLI FARMASI INDONESIA (PAFI) DAERAH JAWA TENGAH KE-III






MUSDA PAFI III
Bandungan 24 - 26 Juli 2009.


Pengurus Daerah Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Daerah Jawa Tengah telah berhasil menggelar gawe besar yaitu dengan melaksanakan Musyawarah Daerah (MUSDA) PAFI III dan Seminar tentang Kefarmasian, tujuan dari diadakannya MUSDA ini yaitu untuk melanjutkan estafet kepemimpinan di tubuh PAFI JAWA TENGAH dan juga untuk menambah wawasan serta pengetahuna dari segenap Anggota PAFI Jawa Tengah, Perhelatan Akbar PAFI Jawa Tengah ini diikuti oleh 175 Anggota PAFI, dengan diawaki oleh Panitia sebanyak kurang lebih 25 Orang, Acara ini juga dihadiri oleh Pejabat PAFI Pusat yang dihadiri langsung oleh Ketua Umum PAFI Pusat Bp. Drs. SRIJANTO serta Sekjen PAFI Pusat Bp. Drs. HENDRI TRI PANCORO, serta dibuka oleh Bapak KADINKES Propinsi Jawa Tengah Bapak Dr. HARTANTO, M.Med.Sc, dan juga dihadiri oleh Wakil Bupati Semarang.
Pada acara ini juga diisi oleh Komite Ahli Farmasi Daerah (KAFD) Ibu Dra. KARSINI, Apt yang membawakan makalah mengenai SERTIFIKASI ASSISTEN APOTEKER (PROSES PENGAKUAN TERHADAP KOMPETENSI AA MELALUI UJI KOMPETENSI) yang di Moderatori oleh Bp. BAMBANG DWI BASUKI, S.Sos dari PAFI Cabang Semarang,dan pada keesokan pagi dilanjutkan dengan Senam Pagi bersama dan dilanjutkan oleh Drs. HENDRO TRI PANCORO yang membawakan makalah mengenai "STANDARD KOMPETENSI INDUSTRI DAN LAB. PENGAWASAN" dengan moderator Bp. BAMBANG DWI BASUKI, S.Sos, dilanjutkan dengan makalah yang sangat menarik dan untuk menentukan langkah kita kedepan sebagai seorang ASISTEN APOTEKER dengan judul makalah "JALAN PANJANG MENJADI ASISTEN APOTEKER" yang di bawakan langsung oleh KEPALA PUSAT PENDIDIKAN TENAGA KESEHATAN DEPKES RI sendiri yaitu Dr. SETIAWAN SOEPARAN, MPh. setelah mendengarkan paparan mengenai nasib para Asisten Apoteker pada masa yang akan datang dilanjutkan dengan Sponsorship yaitu dari PT. BRATCHEM yang dibawakan langsung oleh pimpinan Bratachem Drs. HARTONO, Apt.
Panitia juga mengundang dari MAJELIS TENAGA KESEHATAN PROPINSI (MTKP) Jawa Tengah yang diwakili oleh Drs. PC PRASTOWO, Apt selaku Wakil Ketua MTKP Jawa Tengah, dan dilanjutkan dengan sponshorship dari Novel I, kemudian dilanjutkan oleh Bapak Kepala BALAI BESAR POM Semarang Drs. SUPRIYANTO UTOMO, M.Kes, M.Psi, dengan makalah "MENUJU PELAYANAN KEFARMASIAN YANG BERKUALITAS" dengan moderator Ibu ENDANG DH dari PAFI DAERAH, dan dilanjutkan oleh sponsorship dari nara sumber Vermint.
dan untuk menambah wawasan dan pengetahuan para ASISTEN APOTEKER panitia juga mendatangkan seorang Psikolog dari UNIKA Semarang Bp. FERDINANDUS HINDIARTO, S.Psi, M.Psi, Dengan moderator Ibu PENI INDARYANTI, ST. yang membawakan makalah "CLIMBING TO THE TOP" sehingga wawasan para Asisten Apoteker dalam menatap masa depan akan semakin cerah, dan dilanjutkan dengan Sponsorhip dari Natur-E.
Setelah para Asisten mendengarkan para pembicara tibalah acara yang utama dan yang paling penting yaitu dengan dibukanya MUSYAWARAH DAERAH KE-III PAFI DAERAH JAWA TENGAH, yang membahas Pertanggung Jawaban Ketua PAFI periode 2004-2009 dan dilanjutkan dengan pembahasan Program Kerja PAFI dengan membentuk 3 (tiga) Komisi, yaitu Komisi A : membahas Program kerja PAFI 2009-2014, Komisi B : bidang Pendidikan serta Komisi C : bidang Organisasi.
Dan pada hari Minggu pagi tanggal 26 Juli 2009, adalah saat yang bersejarah bagi PAFI untuk 5 tahun ke depan dengan memilih Ketua PAFI Daerah Yang baru, pada saat pemungutan Suara diperoleh suara terbanyak Bp. DJOKO HARYANTO, SH, sebagai ketua PAFI JAWA TENGAH yang baru untuk periode 2009-2014 yang menggantikan Bp. SOERIPTO, S.Si, sebagai ketua PAFI periode 2004-2009, semoga dengan terpilihnya Ketua PAFI Jawa Tengah yang baru dapat membuat segala kemajuan bagi segenap anggota PAFI Jawa Tengah, dan itulah harapan-harapan dari segenap anggota PAFI Daerah Jawa Tengah.

Dan tidak lupa kerja besar ini dilakukan oleh Para Panitia yang sangat profesional yang selalu bekerjasama dan saling membantu itulah modal utama para Panitia.
Panitia ini telah bekerja keras dari sejak 5 bulan yang lalu dengan persiapan persiapan yang sungguh berat banyak halangan yang selalu menghadang tetapi semua halangan berhasil dilalui.
Kami para Panitia menyadari didalam penyelenggaraan ini masih banyak terdapat kekurangan-kekurangan tapi kami para Panitia hanyalah Manusia Biasa yang masih banyak kekurangan, tetapi kekurangan-kekurangan itu akan selalu kami perbaiki, tidak semua hal dalam pelaksanaan MUSDA dapat memuaskan semua pihak, tetapi kami berusaha berbuat yang terbaik untuk anggota PAFI.
Tidak lupa kami ucapkan kepada semua Pihak yang telah membantuk lancarnya perhelatan ini.
Semoga MUSDA PAFI KE-III ini dapat membawa manfaat bagi kita semua.



Tidak lupa kami sampaikan ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya ALLAH SWT dan juga kepada yth :
1. Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan DepKes.RI ( Dr.Setiawan Suparan,MPh ) ,
2. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah ( Dr.Hartanto,M.Med.Sc),
3. Kepala Balai Besar POM di Semarang ( Drs.Supriyanto Utomo,MKes,Apt )
4. Ketua MTKP ( Dr.Gatot Suharto,Sp.F,SH),
5. Unika Sugiyopranoto ( Fernandus Hindriarto,S,PSi,M.PSi )
6. Komite Ahli Farmasi Daerah ( Dra.Karsini,Apt),
7. PT.Kimia Farma ( Persero ) Tbk ( Drs.Hendro Tri Pancoro ),
8. PT.Bratachem ( Drs.Hartono,Apt )
9. PT Jansen
10. PT Vermin
11. PT Berlico
12. AKFAR "NUSA PUTERA"
Dan berbagai Pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu yang telah dengan besar hati membantu terlaksananya acara ini.

PENGURUS PAFI DAERAH JAWA TENGAH PERIODE 2009-2014
LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN PENGURUS PAFI PUSAT

Nomor : 002.01.033.2009
Tanggal : 26 juli 2009-07-26
Tentang : Komposisi dan PersonaliaPengurus Daerah PAFI Jawa Tengah 2009 – 2014

I. DEWAN PERTIMBANGAN

Ketua : Soeripto,S.Si
Wakil Ketua : Soewarno,AT
Anggota : H.Yahya Taryana
Anggota : Sunar,SIP
Anggota : Hj.Suwarni,AMd

II. PENGURUS HARIAN

Ketua : Djoko Harjanto,SH
Wakil Ketua : Bambang Dwi Basuki,SSos

Sekretaris : Suryadi Imam Ifai
Wakil Sekretaris : Suyono

Bendahara : Maria Y Sundari
Wakil Bendahara : Endang Suciastuti

Biro Organisasi : 1. Titi Sayekti,SKM
2. Hj.Sri Suwarni
3. Umi Salamah
4. Ani Purwati

Biro Pendidikan : 1.Peni Indaryanti,ST
2. Desi Suwarganingurip
3. Susi Sri Rejeki
4. Purwitaningsih,S.Pd

Biro Hukum : 1. Hugeng P.
2. Nunung Nurjanah

Biro Pengembangan Usaha : 1. Hj.Sugiarti
2. Pujiastuti
3. Kartinah Rahayu
4. Sulastriningsih

Biro Umum : 1. Sabar Santoso
2. Supardiyono
3. Nk.Rahayu Dewanti

Kamis, 16 Juli 2009

JADUAL ACARA MUSYAWARAH DAERAH (MUSDA) III PAFI JAWA TENGAH, PELATIHAN DAN SEMINAR KEFARMASIAN

Jum’at, 24 Juli 2009

WAKTU

KEGIATAN
PEMBICARA

PEN. JAWAB

13.00 – 17.00

Registrasi Peserta/Daftar Ulang

Sekretariat

17.00 – 17.30

Snack Sore

Seksi Konsumsi

17.30 – 18.30

Sholat Magrib

-

18.30 – 19.00

Sponsorship

Bratachem

19.00 – 20.00

ISHOMA

Seksi Konsumsi

20.00 – 20.30

Sponsorship

Kimia Farma Pusat

20.30 – 21.15

Standart Kompetensi Industri dan Lab. Pengawasan

Drs. Hendro Tri Pancoro

Seksi Acara

21.15 – 21.45

Coffe Break

Seksi Konsumsi

21.45 – 22.30

KAFD

Dra. Karsini, Apt.

Bambang D. Basuki, SSos

Linda Susilawati, SPd.

Sabtu, 25 Juli 2009

WAKTU

KEGIATAN
PEMBICARA

PEN. JAWAB

06.00 – 07.00

Senam Pagi

Seksi Olah Raga

07.00 – 08.00

Makan Pagi

Seksi Konsumsi

08.00 – 08.30

Sponsorship

09.00 – 09.30

Pembukaan MUSDA :

Seksi Acara

Lagu Indonesia Raya

Seksi Acara

Mengheningkan Cipta

Seksi Acara

Mars PAFI

Seksi Acara

Laporan Ketua Panitia

Djoko Harjanto, SH

Sambutan-sambutan :

09.30 – 09.45

1. Ketua PAFI Daerah Jawa Tengah

Soeripto, SSi.

Seksi Acara

09.45 – 10.00

2. Ke

tua Umum PAFI Pusat

Drs. Sriyanto.

Seksi Acara

10.00 – 10.15

Bupati Semarang

Ibu Hj. Siti Ambar Fathonah

Wakil Bupati Semarang

Seksi Acara

10.15 – 10.45

Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah

Dr. Hartanto, M.Med.Sc.

Seksi Acara

10.45 – 11.15

Coffe Break

Seksi Konsumsi

11.15 – 11.45

Seminar Kefarmasian :

“Peran Asisten Apoteker dalam memberikan Pelayanan Kefarmasian untuk menjadikan Pelayanan Kefarmasian Terdepan “

Dr. Hartanto, M.Med.Sc.

Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah

Soeripto, SSi.

11.45 – 12.15

Tentang Asisten Apoteker

Dr. Setiawan Soeparan, MPh

Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan RI

Dra. Karsini, Apt.

12.15 – 13.00

ISHOMA

Seksi Konsumsi

13.00 – 13.30

Drs. Supriyanto Utomo, MKes, Apt.

Kepala Balai Besar POM di Semarang

Endang DH, SE

13.30 – 14.00

Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi (MTKP)

Dr. Gatot Suharto, Sp.F, SH

Ketua MTKP Jawa Tengah

Rini Roslianti, SSos.

14.00 – 14.45

Pelayanan Prima Asisten Apoteker

Ferdinandus Hindiarto, S.Psi, M.Psi.

Peni Indaryanti, ST.

14.45 – 15.15

Sponsorship

Novel I

15.15 – 16.00

Sholat Asar Coffe Break

Seksi Konsumsi

16.00 – 16.30

Sponsorship

Vermint

16.30 – 17.00

Sponsorship

Natur E

17.00 – 18.00

Rapat Pleno I

Pengurus Daerah

18.00 – 19.30

ISHOMA

Seksi Konsumsi

19.30 – 20.30

Rapat Pleno II

Pengurus Daerah

20.30 - Selesai

Rapat Komisi

Pengurus Daerah

Minggu, 26 Juli 2009

WAKTU

KEGIATAN
PEMBICARA

PEN. JAWAB

06.00 – 07.00

Senam Pagi

Seksi Olah Raga

07.00 – 08.00

Istirahat + Makan Pagi

Seksi Konsumsi

08.00 – 09.00

Rapat Pleno III

Pengurus Daerah

09.00 – 09.30

Coffe Break

Seksi Konsumsi

09.30 – 12.00

Rapat Pleno IV

Pengurus Daerah

12.00 – 12.30

Upacara Penutupan

Seksi Acara

PANITIA MUSYAWARAH DAERAH (MUSDA) III PAFI JAWA TENGAH, PELATIHAN DAN SEMINAR KEFARMASIAN

Ketua Umum,                                      Sekretaris,

ttd                                                      ttd

DJOKO HARJANTO, SH.                       SURYADI IMAM IFAI.

NIA.JTG.02.2004.                                NIA.JTG.04.2004.

PROPOSAL MUSYAWARAH DAERAH (MUSDA) III PAFI JAWA TENGAH, PELATIHAN DAN SEMINAR KEFARMASIAN

I. LATAR BELAKANG :

Bahwa sesungguhnya Ahli Farmasi Indonesia, sejak diproklamasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah berjuang bahu membahu dengan semua golongan masyarakat, untuk melenyapkan penjajahan dari bumi Indonesia serta turut aktif mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian ikut serta dalam pembangunan masyarakat dan Negara.



Oleh karena itu, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) merupakan salah satu potensi pembangunan yang tidak pernah absent dalam perjuangan pembangunan negara.

Sebagai salah satu potensi pembangunan, sesuai dengan fungsinya, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia disamping tugasnya sehari-hari, tetap ikut serta pula aktif mengembangkan Farmasi Indonesia serta mempertinggi taraf kesejahteraan umum, khususnya di bidang kesehatan dan farmasi.

Berdasarkan Visi dan Misi Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, anggotanya perlu dilakukan revitalisasi seirama dengan arus globalisasi, meningkatnya IPTEK khususnya dibidang kefarmasian, masuknya tenaga asing ke Indonesia berdampak akan terjadinya suasana kompetitif tenaga kesehatan termasuk tenaga Asisten Apoteker.

Asisten Apoteker adalah salah satu aset tenaga kesehatan yang mempunyai sumbangsih dan daya ungkit yang strategis untuk meningkatkan derajat kesehatan. Sebagai ujung tombak terdepan dalam pelayanan kefarmasian adalah tugas utama Asisten Apoteker. Untuk mengantisipasi persaingan tenaga kesehatan, para Asisten Apoteker harus siap dan memiliki kompetensi sesuai standart Profesi Asisten Apoteker.

Dengan diberlakukannya Uji Kompetensi untuk semua Profesi Kesehatan, suka tidak suka, senang tidak senang harus dilaksanakan.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 37 tahun 2007 tentang Majelis Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan Surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Nomor : 503/8249/2. tanggal 23 April 2008 perihal UJI KOMPETENSI, maka semua Asisten Apoteker di Jawa Tengah yang ingin mendapatkan SIAA sebagai syarat untuk dapat bekerja dan memperoleh SIKAA sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 679/MENKES/SK/V/2003 tanggal 13 Mei 2003 tentang Regestrasi dan Izin Kerja Asisten Apoteker dan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 573/MENKES/SK/VI/2008 tanggal 30 Juni 2008 tentang Standar Profesi Asisten Apoteker, wajib mengikuti Uji Kompetensi.

-- 2 --

Atas dasar hal-hal tersebut diatas dan sebagai pelaksanaan dari Bab VIII pasal 11 ayat (4) tentang MUSDA Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PAFI hasil MUNAS PAFI XII tahun 2008, dipandang perlu untuk diselenggarakan Musyawarah Daerah PAFI III Jawa Tengah.

II. DASAR PENYELENGGARAAN :

1. Musyawarah Nasional PAFI ke XII di Bandung tanggal 11-13 Desember 2008.

2. AD/ART Bab VIII pasal 11 ayat (4) tentang Musyawarah Daerah PAFI.

3. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 679/MENKES/SK/V/2003 tanggal 13 Mei 2003 tentang Regestrasi dan Izin Kerja Asisten Apoteker.

4. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 573/MENKES/SK/VI/2008 tanggal 30 Juni 2008 tentang Standar Profesi Asisten Apoteker.

5. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 37 tahun 2007 tentang Majelis Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.

6. Surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Nomor : 503/8249/2. tanggal 23 April 2008 perihal UJI KOMPETENSI.

III. TEMA :

“ PERAN ASISTEN APOTEKER DALAM MENDORONG PERCEPATAN PEMBAHARUAN DENGAN MENINGKATKAN KOMPETENSI ASISTEN APOTEKER DI PELAYANAN KEFARMASIAN TERDEPAN “

T U J U A N :

UMUM

* Terselenggaranya Pelatihan Aplikasi Standar Profesi Asisten Apoteker.

KHUSUS

1. Meningkatnya Kompetensi Asisten Apoteker dalam memberikan pelayanan kesehatan.

2. Tersedianya Asisten Apoteker dengan kemampuan optimal dalam memberikan pelayanan kefarmasian.

3. Tersedianya Asisten Apoteker yang siap dalam persaingan global dan tantangan dimasa yang akan datang.

-- 3 --

IV. JADUAL PELAKSANAAN :

Tanggal 24 – 26 Juli 2009 di Hotel CITRA DEWI Bandungan, Kabupaten Semarang.

V. AGENDA KEGIATAN :

1. Pelatihan dan Seminar Kefarmasian.

2. Sponsor Ship.

3. Musyawarah Daerah PAFI III.

VI. KELOMPOK SASARAN PESERTA :

1. Pengurus PAFI Daerah Jawa Tengah.

2. Dewan Pertimbangan PAFI Daerah Jawa Tengah.

3. Pengurus PAFI Cabang Kabupaten / Kota se Jawa Tengah.

4. Dewan Pertimbangan PAFI Cabang Kabupaten / Kota se Jawa Tengah.

5. Anggota PAFI Cabang Kabupaten / Kota se Jawa Tengah.

6. Anggota PAFI berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 679/MENKES/SK/V/2003 tanggal 13 Mei 2003 tentang Regestrasi dan Izin Kerja Asisten Apoteker.

7. Asisten Apoteker yang bekerja pada :

a. Apotik.

b. Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Milik Khusus Pemerintah, TNI, POLRI dan Swasta.

c. PUSKESMAS.

d. Toko Obat Berijin.

e. Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten, Kota.

f. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan / Balai Pengawas Obat dan Makanan.

g. Gudang Farmasi / Instalasi Perbekalan Farmasi.

h. Pabrik Farmasi / Pabrik.

i. Pedagang Besar Farmasi / Pedagang Besar Alat Kesehatan.

j. Institusi Pendidikan D III AKAFARMA, D III ANAFARMA, SMF dan SMK FARMASI.

VII. PERSYARATAN PESERTA :

1. Mengisi blangko pendaftaran terlampir.

2. Khusus untuk setiap PAFI Cabang Kabupaten / Kota wajib mengirimkan 3 (tiga) orang pengurus.

-- 4 --

VIII. FASILITAS PELAKSANAAN :

Pelaksanaan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari 2 (dua) malam, diikuti oleh Asisten Apoteker dan peminat Seminar Kefarmasian dari seluruh Jawa Tengah dengan fasilitas sebagai berikut :

1. Menginap selama 3 (tiga) hari 2 (dua) malam, mendapatkan makan dan snack sesuai jadual acara.

2. Check In (masuk) Hotel hari Jum’at tanggal 24 Juli 2009 jam 12.00 WIB dan Check Out (keluar) Hotel hari Minggu tanggal 26 Juli 2009 jam 12.00 WIB.

3. Mendapatkan Seminar Kit dan Nara Sumber yang berkualitas.

4. Sertifikat Pelatihan dengan Angka Kredit 1 (satu) SKS.

5. Mendapatkan Tanda Peserta masuk.

6. Disediakan penjemputan dari Terminal Bandungan mulai Jam 10.00 WIB sampai dengan Jam 13.00 WIB.

IX. BEAYA DAN PENDAFTARAN :

1. Sumbangan Wajib Peserta (SWP) sebesar Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) menginap 2 (dua) malam.

2. Bagi yang tidak menginap Sumbangan Wajib Peserta (SWP) Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah).

3. Pendaftaran dibuka sejak diterbitkannya Proposal ini tanggal 13 April 2009.

4. Pendaftaran ditutup pada tanggal 17 Juli 2009 berdasarkan bukti transfer.

5. Pendaftaran sesudah tanggal 17 Juli 2009 ditambah beaya administrasi sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) baik yang menginap maupun yang tidak menginap.

6. Pendaftaran dialamatkan Sekretariat PAFI Daerah Jawa Tengah :

· d/a Balai Besar POM di Semarang Jl. Madukoro Blok AA-BB No. 8 Semarang Telpon (024) 7613768, 7612324, HP. 08157711044, HP. 08122919646, Fax. (024) 7612325.

· Jl. Kanguru Utara V/2 Semarang Telpon (024) 6711318, HP. 08157614334 (diluar jam kantor) – Bapak SUYONO.

· `Mengisi form pendaftaran yang telah disediakan, masing-masing cabang dapat memperbanyak sendiri.

7. Untuk Beaya Pendaftaran transfer ke Rekening :

MARIA YOSEPHINE SUNDARI

Bank BNI 46 Cabang Karangayu Semarang No. : 013 5228467

8. Sertakan foto copy bukti pembayaran / transfer.

9. Bagi yang tidak melampirkan bukti pembayaran / transfer SWP dianggap belum mendaftarkan diri.

-- 5 --

X. PEMBICARA SEMINAR :

1. Peran Asisten Apoteker Dalam Memberikan Pelayanan Kefarmasian Untuk Menjadikan Pelayanan Kefarmasian Terdepan.

Oleh : Dr. Hartanto, M.Med.Sc.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.

2. Tentang Asisten Apoteker.

Oleh : Dr. Setiawan Soeparan, M.Ph.

Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan RI.

3. Tentang Asisten Apoteker

Oleh : Drs.Supriyanto Utomo,MKes

Kepala Balai Besar POM di Semarang

4. Tentang Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (MTKP).

Oleh : dr. Gatot Suharto, SPF, SH.

Ketua MTKP.

5. Pelayanan Prima Asisten Apoteker.

Oleh : Ferdinandus Hindiarto, S.Psi, M.Psi.

Dosen Universitas Soegiyapranata Semarang.

6. Team Komite Ahli Farmasi Daerah MTKP Jawa Tengah.

XI. LAIN-LAIN :

1. Hal-hal yang belum diatur dalam Proposal ini akan diatur kemudian.

2. Apabila ada hal-yang belum jelas dapat konfirmasikan pada Panitia.

XII. SUSUNAN PANITIA :

PENASEHAT : 1. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.

2. Bupati Kabupaten Semarang.

3. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang.

PENANGGUNG JAWAB : SOERIPTO, S.Si.

KETUA UMUM : DJOKO HARJANTO, SH.

KETUA PELAKSANA : BAMBANG DWI BASUKI, S.Sos.

-- 6 --

SEKRETARIS : SURYADI IMAM IFAI.

WAKIL SEKRETARIS : S U Y O N O .

BENDAHARA : MARIA Y. SUNDARI.

WAKIL BENDAHARA : HJ. SRI SUWARNI.

BIDANG BIDANG :

* SEKRETARIAT : 1. HUGENG PURWATMADI (KOORDINATOR).

2. TITI SAYEKTI.

3. ENDANG SUCI ASTUTI.

4. LINDA SUSILAWATI, S.Pd.

5. RINI ROSLIANTI, S.Sos.

* USAHA :

SIE DONATUR : 1. Hj. SUGIARTI (PAFI CAB. PURBALINGGA).

2. Hj. MURDINIGSIH (PAFI CAB. KENDAL).

3. INDIAH NARTUTI (PAFI CAB. KOTA SMG).

4. Hj. SUWARNI (PAFI CAB. SUKOHARJO).

5. PRATIWI BUDHI (PAFI CAB. KLATEN).

6. Hj. ISTIYATI (PAFI CAB. UNGARAN).

SIE PAMERAN : 1. ANY PURWATI (KOORDINATOR).

2. AGUSTINA DIARSIH, SE. 3. ENDANG NDARI RAHAYU.

4. KIONOWATI.

* ACARA : 1. PUDJIASTUTI. (KOORDINATOR).

2. Th. ARI WIJAYANTI.

3. ENDANG DH, SE.

* PENERIMA TAMU : 1. PUDJIASTUTI. (KOORDINATOR).

2. ENDANG DH, SE.

3. RAHMANI FIRMANTYASTUTI.

4. Hj. ISTIYATI.

5. SRI WIDIARTI.

-- 7 --

* ILMIAH / SIDANG : 1. BAMBANG DWI BASUKI, S.Sos.

2. LINDA SUSILAWATI, S.Pd.

3. RINI ROSLIANTI, S.Sos.

4. DJOKO HARJANTO, SH.

5. PENI INDARYATI, S.T.

6. SURYADI IMAM IFAI.

* KONSUMSI : 1. UMI SALAMAH (KOORDINATOR).

2. KARTINAH.

3. SULASTRININGSIH.

* PERLENGKAPAN/ : 1. SUPARDIYONO (KOORDINATOR).

TRANSPORTASI 2. NURSIJAYA.

3. SABAR SANTOSO.

4. S U Y O N O.

* OLAH RAGA : 1. PENI INDARYATI, S.T.

2. S U Y O N O.

* DOKUMENTASI : 1. PUDJIASTUTI.

2. DJOKO HARJANTO, SH.

XIII. RENCANA ANGGARAN :

1. Hotel 250 orang x Rp. 300.000,- = Rp. 75.000.000,-

2. Sekretariat = Rp. 15.000.000,-

· Seminar Kit

· Proposal

· Form

· Surat menyurat

· Sertifikat

· Penggandaan

· Sewa LCD Projector

· Spanduk

· Lain-lain

-- 8 --

3. Nara Sumber = Rp. 5.000.000,-

4. Transportasi = Rp. 1.500.000,-

5. Dokumentasi/Dekorasi = Rp. 1.000.000,-

6. Rapat Panitia 4 x rapat = Rp. 2.000.000,-

7. Perlengkapan = Rp. 1.000.000,-

8. PPPK = Rp. 500.000,-

9. Lain-lain = Rp. 1.000.000,-

T O T A L Rp. 102.000.000,-

( Seratus dua juta rupiah )

Rencana Pemasukan diharapkan dari :

1. Sumbangan Wajib Peserta (SWP).

2. Iuran PAFI Cabang Kabupaten / Kota se Jawa Tengah

3. Sponsorship.

4. Sumbangan dari Pabrik Farmasi, PBF, Apotik dan Toko Obat.

5. Sumbangan lain yang tidak mengikat.

Semarang, 13 April 2009.

PANITIA MUSYAWARAH DAERAH PAFI III

JAWA TENGAH

Ketua Umum, Sekretaris,

DJOKO HARJANTO, SH. SURYADI IMAM IFAI.

NIA. JTG.02.2004. NIA. JTG.04.2004.

FORMULIR PENDAFTARAN PESERTA

(Mohon ditulis dengan huruf CETAK)

N a m a lengkap : …………………………………………………………………

………………………………………………………………....

Tempat / tanggal lahir : …………………………………………………………………

A l a m a t Rumah : …………………………………………………………………

…………………………………………………………………

Kota / Kabupaten : …………………………………………………………………

Nomor Telpon / HP : …………………………………………………………………

Alamat Kantor / Instansi : …………………………………………………………………

…………………………………………………………………

Telpon Kantor : …………………………………………………………………

Nomor Tanda Anggota/KTA : …………………………………………………………………

· Beaya Pendaftaran bias ditransfer melalui Bank BNI 46 Cabang Karangayu Semarang atas nama MARIA YOSEPHINE SUNDARI No. Rekening 013 5228467.

· Lampirkan Fotocopy Bukti Transfer.

clip_image001

FORMULIR PENDAFTARAN PESERTA

(Mohon ditulis dengan huruf CETAK)

N a m a lengkap : …………………………………………………………………

………………………………………………………………....

Tempat / tanggal lahir : …………………………………………………………………

A l a m a t Rumah : …………………………………………………………………

…………………………………………………………………

Kota / Kabupaten : …………………………………………………………………

Nomor Telpon / HP : …………………………………………………………………

Alamat Kantor / Instansi : …………………………………………………………………

…………………………………………………………………

Telpon Kantor : …………………………………………………………………

Nomor Tanda Anggota/KTA : …………………………………………………………………

· Beaya Pendaftaran bias ditransfer melalui Bank BNI 46 Cabang Karangayu Semarang atas nama MARIA YOSEPHINE SUNDARI No. Rekening 013 5228467.

· Lampirkan Fotocopy Bukti Transfer.